Kayu Balau Merah (Shorea balangeran) merupakan salah satu jenis kayu Meranti yang tumbuh di lahan rawa gambut, dan tumbuhan ini masuk dalam keluarga Dipterocarpaceae, Pohon kayu ini tersebar di pulau kalimantan dan Sumatera.
Kayu Balau Merah masingp-masing daerah yang tumbuh memiliki nama yang berbeda-beda, kalau di kalimantan dikenal dengan nama belangiran, kahoi, kawi, kalau di Sumatera dikenal dengan nama belangeran, belangir, melangir.
Tumbuhan ini tumbuh di daerah rawa gambut dan hutan kerangas ( hutan yang memiliki lahan ekstrem atau lahan rawa yang sangat peka terhadap gangguan contoh kebakaran) dengan tanah memiliki keasaman tinggi, selain itu tumbuhan Kayu Balau Merah juga tumbuh di lahan terbuka seperti alang-alang. Tumbuhan lain yang tumbuh di lahan rawa gambut memiliki pertumbuhan yang lambat, akan tetapi beda dengan tumbuhan ini yang tumbuh relatif lebih cepat.
Tumbuhan ini bisa tumbuh mencapai 20 -25 meter, dengan diameter 50 cm dan tumbuhan ini biasanya memiliki banir. Kayu Balau Merah dewasa memiliki kulit yang berwarna merah tua sampai dengan hitam. Dengan kulitnya yang tebal 3 cm, memiliki alur dangkal, kulit tidak mengelupas.
Kayu dari tumbuhan ini merupakan salah satu jenis kayu perdagangan yang penting di pesisir selantan Kalimantan. Menurut Kementrian kehutanan kayu ini merupakan kayu yang masuk kelas awet II dan kelas I dan II dengan tahan terhadap jamur pelapuk.
Tekstur Kayu Balau Merah agak kasar dan merata. kayunya dengan serat lurus, bila kita raba pada permukaan kayunya licin dan kadang akan terasa lengkat, karena pada kayu ini memiliki kadnungan damar.
Kegunaan kayu ini adalah untuk balok dan dijadikan papan perumahan, bagunan, jembatan, lunas perahu, tiang listrik dan bantalan. dari segi status Kayu Balau Merah masuk dalam terancam punah (critically endangered). ini harus di perhatikan bagi segala kepentingan, kita harus atasi kepunahan terhadap tanaman ini, terutama yang bisa dilakukan dengan penanaman bibit dalam skala besar.
Sumber gambar : kompasiana.com
Komentar
Posting Komentar